Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, tinjau Lokasi Jalan Desa Sungai Selari yang akan diperbaiki Pertamina RU II Sungai Pakning

0-0x0-0-0#

Tribunriau.com. Sungai Pakning, Sabtu, 19/07/2025. Terkait tindak lanjut pertemuan Pihak Pertama RU II Sungai Pakning, Dengan Pemerintah Desa dan Masyarakat desa Sungai Selari perihal Perbaikan Jalan Sultan Syarif Qosim desa Sungai Selari, Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, menurunkan team Analis yang terdiri Rio Zambika, Tri Budi, Junaidi, Khairul Nizam dan M. Faindri.

Team yang langsung turun ke lapangan , titik nol tepat ujung jalan Sultan Syarif Qosim Sungai Selari tepatnya di depan Airport, di sambut oleh pihak management Pertamina yang di wakili Oleh Manager General Affair Iswandi, dan beberapa staf lainnya, serta PJ. Kepala Desa Sungai Selari Erwan dan beberapa tokoh masyarakat dan Pemuda Sungai Selari.

Namun Dilapangan Diskusi berjalan Alot, Karena Pihak Pertamina, kembali menyampaikan untuk perbaikan sesuai dengan rencana awal, yakni perbaikan temporary atau perbaikan dengan menutup jalan yang berlobang sesuai dengan hasil survei mereka yakni 28 titik.

0-0x0-0-0#

Sementara itu pihak Desa, menuntut perbaikan dilaksanakan sesuai kesepakatan hasil pertemuan beberapa waktu lalu, yakni perbaikan secara menyeluruh sesuai dengan anggaran yang tersedia secara bertahap.

Akhirnya, Pihak Dinas PUPR mengambil keputusan untuk melaksanakan perbaikan Jalan Sultan Syarif Qosim Desa Sungai Selari secara menyeluruh dan bertahap sesuai Kesempatan pada pertemuan Pihak Pertamina RU II Sungai Pakning bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat, bahkan meng akomodir permintaan Masyarakat agar tonase jalan ditingkatkan menjadi 8 TON, sesuai kebutuhan.

Hal ini mengingat, Pihak Pertamina Kedepannya Sudah dapat dipastikan masih menggunakan akses jalan ini untuk material mereka yang tonase nya diatas 8 TON, demikian ujar Zulfan Mahendra Tokoh Pemuda Sungai Selari.

Namun akhirnya, Iswandi Mewakili Pihat PT. Pertamina RU II Sungai Pakning Menyampaikan bahwasannya pekerjaan tersebut baru bisa dilaksanakan 5 bulan kedepan, mengingat ada nya perubahan keputusan mengenai pelaksanaan pekerjaan. Namun hal tersebut Ditolak PJ. Kepala Desa dan Perwakilan Masyarakat Desa Sungai Selari, karena terlalu lama dan tidak sesuai lagi dengan kesempatan awal.

PT.KPI mestinya komit dengan hasil rapat yang telah diselenggarakan bersama masyarakat, anggota dewan, perwakilan dishub, Pupr, bahkan Pemerintah Kecamatan, dikantor desa Sungai Selari beberapa waktu yang lalu, terkait teknis serta waktu yang telah disepakati.

Bukan malah bersikeras dengan teknis awal yang direncanakan sepihak serta mengulur ngulur waktu pelaksanaannya, PT KPI juga mestinya menjaga hubungan baik dengan masyarakat tempatan bukan menciptakan konflik. Ujar Zulfan Mahendra. ( R461L )