Sebagai kota Industri, Dumai memiliki daya tarik tersendiri bagi calon investor.
Dengan luas wilayah yang terbilang cukup besar, tapi Kota Dumai masih memiliki dilema yang tak kalah penting.
Dilema itu berkaitan belum disahkannya rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Hal tersebut tentunya berimbas pada perusahaan dan menjadi salah satu faktor keengganan para calon investor untuk membuka usaha industri di kota Putri Tujuh ini.
Pemerintah dan pihak terkait sudah seharusnya menggesa RTRW ini agar kedepannya para calon investor dapat memastikan usahanya bisa mengantongi izin operasional dan izin lainnya yang notabene tergantung pada pengesahan RTRW.
Hingga saat ini, masih terdapat perusahaan yang sudah beroperasi namun belum mengantongi izin karena lambatnya proses pengesahan RTRW, dan tentunya perusahaan merasa tertekan akan hal tersebut.
Di sisi lain, perusahaan yang terhambat untuk mendapatkan izin karena RTRW ini, juga menampung ratusan pekerja lokal yang berharap perusahaan terus eksis sehingga pekerja tidak kehilangan pekerjaan.
Memang dilema, di satu sisi perusahaan harus mengantongi izin ketika beroperasional, namun terhambat oleh RTRW yang menjadi tanggungjawab pemerintah.
Mungkinkah pemerintah, khususnya Kota Dumai mampu menggesa hal ini secepatnya? Sehingga tidak ada lagi perusahaan yang sulit mendapatkan izin operasional, tidak ada lagi penyebab keengganan bagi calon investor untuk menanamkan modalnya di Kota Dumai.
Selain itu, masyarakat juga diuntungkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan yang notabene membantu terwujudnya visi misi walikota untuk mengurangi tingkat pengangguran. *












