Diduga Terlibat Sindikat Curanmor, Siswi SMA di Rohul Ini Diciduk

Sisswi salah satu SMA di Ujung Batu, diringkus polisi bersama rekannya karena diduga terlibat aksi curanmor
Sisswi salah satu SMA di Ujung Batu, diringkus polisi bersama rekannya karena diduga terlibat aksi curanmor

ROKAN HULU,Tribun Riau- Seseorang siswi salah satu SMA di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), berinisial AR serta 3 lelaki, diciduk personil Polsek Ujung Batu.

Mereka diduga terlibat perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Siswa SMA yang masih berusia 17 tahun warga‎ Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Ujung Batu bersama 2 lelaki yang juga rekannya di Kelurahan Ujung Batu, yakni RDP (24 tahun), dan DS (24 tahun), Selasa (4/9/2018) sekitar pukul 03.30 dinihari.

Selain menangkap para sindikat curanmor, polisi juga menciduk seorang petani di Bencah Kusuma,‎ Kecamatan Kabun inisial BA alias IB (23 tahun), karena diduga sebagai penadah ranmor hasil curian, merk Honda Beat warna magenta hitam, TKP di parkiran Masjid Raya Al-Iksan Ujung Batu, Kelurahan Ujung Batu.

Dari Laporan Polisi Nomor: LP/ 59/ K/ IX/ 2018/ Riau/ Res Rohul/Sek. U.Batu, tertanggal 2 September 2018, saat sepeda motor Honda Beat milik pelapor Rospita Yuliana Purba (49) hilang di parkiran Masjid Raya Al-Ikhsan Sabtu 1 September 2018 sekitar pukul 18.30 Wib.

‎Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, selain menciduk 4 terduga pelaku personil Polsek Ujung Batu juga berhasil menyita 1 Honda Beat, 1 kunci kontak, serta foto copy STNK dan BPKB sepeda motor.

Honda Beat milik pelapor Rospita, saat hilang ketika dirinya tengah melaksanakan Shalat Maghrib di Masjid Raya Al-Ikhsan Ujung Batu. Melihat motornya raib, pelapor‎ sempat mencarinya, namun tidak ditemukan sehingga kejadian dilaporkan ke Polsek Ujung Batu.

“Bahkan korban sempat berusaha mencari keberadaan motornya di sekitar masjid namun tidak ditemukan,” ucap Ipda Nanang, Kamis (6/9/2018).

Usai menerima laporan pelapor, pada Senin (3/9/2018)‎ sekitar pukul 21.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapat informasi dari anak korban, Honda Beat milik ibunya dibawa seorang wanita muda berinisial AR dengan pacarnya berinisial RDP di Lapangan Syuhada Ujung Batu.

Lalu, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu yang dipimpin Panit 1 Reskrim dan 3 anggotanya, langsung mencari keberadaan AR dan pacarnya, namun yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di lokasi.

Lalu, pada Senin sekitar pukul 23.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapat informasi RDP selaku pacar AR tengah berada di depan Rumah Sakit Doa Bunda Ujung Batu.‎

Lantas, Unit Reskrim langsung datangi lokasi, dan melihat RDP tengah duduk. Melihat itu, polisi langsung menciduk RDP. Ketika ditanya, RDP mengakui bahwa Honda Beat dibawanya milik pacarnya berinisial AR.

Saat itu, Polisi langsung membawa RDP untuk menunjukan rumah AR. Diperjalanan, RDP mengakui sepeda motor tidak ada dengan pacaranya lagi, namun sudah dijual ke seorang petani di Desa Bencah Kusuma, Kecamatan Kabun inisial‎ ‎BA alias IB, melalui temannya berinisial DS.

Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, kembali menanyakan siapa yang mengambil sepeda motor, RDP mengakui bahwa sepeda motor diambil oleh pacarnya AR.‎

Setelah berhasil menangkap RDP dan AR di rumahnya masing-masing, polisi membawa kedua terlapor ke Mapolsek Ujung Batu, dan diminta‎ menunjukkan rumah DS. Malam itu juga DS ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ujung Batu.

Ketika diintrogasi, DS mengakui bahwa Honda Beat hasil curian tersebut dijual ke temannya inisial BA di Desa Bencah Kusuma, Kecamatan Kabun.‎ BA juga berhasil diciduk di rumahnya.

Dari rumah BA, polisi juga juga menyita Honda Beat milik pelapor Rospita yang hilang di parkiran Masjid Raya Al-Ikhsan Ujung Batu.

‎”Kini keempatnya sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut,” tegas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono. (mad)