Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Kembali Tim Operasional Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pelecehan seksual/persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kali ini di Kabupaten Pandeglang, Banten, pada (26/05/22) sekira pukul 20.00 WIB.
Diduga pelaku inisial P.S (40) merupakan warga Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kabur ke Bumi Pandeglang Indah Sukasari Banten, setelah mendengar adanya MR melapor ke polisi.
Demikian dikatakan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui pers rilisnya, Senin (30/05/22), dan menerangkan bahwa diduga tersangka ditangkap berdasarkan laporan MR (37), warga Jalan Hang Tuah Mandau, serta keterangan saksi saksi atas diri korban sebut saja nama Mawar berusia 15 Tahun.
Kapolsek melanjutkan, kronologis kejadian terjadi pada Rabu (01/12/21) sekira pukul 03.46 WIB, di rumah MR, telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh P.S.
Yangmana pada Sabtu (09 /04/22) sekira pukul 11.00 WIB, sewaktu MR (pelapor) sedang berada di rumah, pelapor terkejut melihat sikap korban selama ini berubah yang hanya sering mengurung diri di dalam kamar. Merasa curiga dan langsung menanyakan kepada korban.Setelah di tanya, korban mengatakan sebenarnya bahwa korban telah di setubuhi oleh P.S sebanyak 1 kali pada hari (01/12/21) sekira pukul 03.46 WIB dirumah. Dan korban juga diancan oleh pelaku agar tidak memberitahukan kepada orang lain.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan ketakutan. Selanjutnya, MR melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Indra.
Kapolsek meneruskan, berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap P.S ,dan berdasarkan informasi dari keluarga korban diketahui P.S berada di kota Pandeglang, Banten .
” Dan pada Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekira pukul 20:00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap tersangka. Setelah diintrogasi, mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Indra.(jlr).











