ROKAN HULU,Tribun RIau- Hingga kini, Adi Saputra (23) warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, masih menjalani perwatan di ruang Cempaka RSUD Rohul, setelah mengalami luka akibat diduga dibacok tenaga pengamanan salah satu perusahaan di Kunto Darussalam.
Awalnya, Adi diduga dianiaya oknum pengamanan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang berada di Kecamatan Kunto Darussalam, karena kepergok mencuri tandan buah segara (TBS) kelapa sawit milik perusahaan.
Adi kritis, karena mengalami luka diduga akibat terkena sabetan senjata tajam dan dipukul dengan benda tumpul di sekujur tubuhnya. Adi langsung dilarikan ke Puskesmas Kunto Darussalam, kemudian dirujuk ke RSUD Rohul.
Bahkan Adi, kabarnya sudah dilaporkan ke Polsek Kunto Darussalam sesuai Laporan Polisi, LP/ 72/ IX/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek Kunto Ds, tanggal 28 September 2018 lalu.
Awalnya, dugaan pencurian dilakukan Adi hingga berujung penganiayaan pada Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 23.00 Wib, di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kunto Darussalam.
Diakui Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, dirinya membenarkan sudah terjadi dugaan pencurian kelapa sawit di salah satu perusahaan perkebunan di Kunto Darussalam. Salah seorang terduga pelaku, berhasil diamankan petugas pengamanan perusahaan.
Kata AKP Sihol Sitinjak, sejauh ini polisi baru menerima laporan dari pihak perusahaan, belum ada laporan dari pihak keluarga korban penganiayaan.
Sebut AKP Sitinjak, perkara tersebut kini sedang dilakukan mediasi antara keluarga korban penganiyaan dengan pihak perusahaan, melibatkan Kepala Desa Muara Dilam, serta ninik mamak setempat.
“Bila perkara ini bisa diselesaikan dengan cara perdamaian, mungkin tidak akan diproses. Karena proses hukum adalah jalan terakhir,” sebut AKP Sihol Sitinjak, dan mengaku masih menunggu arahan dari Kapolres Rohul. (mad)











