Diduga Bawa Sabu 5Kg, Tiga Orang Asal Dumai Ini Diciduk Polda Riau

PEKANBARU, Tribunriau- Tiga orang warga asal Dumai yang membawa sabu-sabu dengan berat mencapai 5 kg dan pil ekstasi sebanyak 5.000 butir berhasil disikat oleh petugas Tim Khusus (Timsus) Dit Resnarkoba Polda Riau pada, Jumat (23/03/2018) lalu.

Ketiga tersangka tersebut adalah JS als Pacak (32) warga Jalan Bukit Datuk lama, MI (56) warga Kelurahan Purnama dan PIS (54) warga Jalan Inpres Purnama. Mereka ditangkap saat berada di SPBU Muara Fajar Jalan Lintas Timur Sumatera Rumbai Bukit-Pekanbaru, sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut informasi sementara di lapangan, penangkapan tersebut bermula pada hari Kamis 22 Maret 2018 sekira pukul 19.00 WIB. Timsus yang dipimpin oleh Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Andri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi yang masuk dari perairan Rupat dan selanjutnya akan dibawa menuju Pekanbaru melewati kota Dumai.

Berbekal informasi tersebut, Timsus lansung melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil yang diduga sama seperti informasi yang didapatkan oleh petugas.

Timsus membuntuti dari kota Dumai hingga ke daerah Rumbai Pekanbaru. Hingga pada hari Jumat 23 Maret 2018 lalu, sekitar pukul 10.30 WIB. Target yang dicurigai berhenti di SPBU Muara Fajar Jalan Lintas Timur Sumatera Rumbai Bukit, Rumbai- Pekanbaru.

Tak lama berhenti di SPBU tersebut, timsus langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah dilakukan penggledahan, akhirnya ditemukan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi di dalam sebuah tas ransel.

Selain mengamankan 3 tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 5 bungkus plastik yang diduga Sabu-Sabu (5 kg), 5 bungkus plastik yang diduga ekstasi, serta 1 (satu) unit Mobil Merk Daihatsu warna hitam bernopol BM 1542 RQ.

Selanjutnya, Timsus Dit Resnarkoba Polda Riau langsung mengamankan barang bukti dan juga ketiga tersangka guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polda Riau terkait penangkapan tersebut. (tnc/red)