Tribunriau – Anggaran makanan dan minuman di Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru yang mencapai Rp4.3 Miliar jadi sorotan.
Salah satunya dari aktivis anti korupsi, Jimmi Antonius, SH. Kepada awak media dia mengungkapkan bahwa hal tersebut tidaklah wajar.
“Itu saya rasa, dana-dana seperti itu yang harus dipotong. Anggaran makan minum yang demikian harus diefisienkan,” ujarnya, Kamis (13/4).
“Apalagi keuangan pemerintah kota Pekanbaru saat ini dalam kondisi berat, memang harus dilihat secara detail kalau mau menganggarkan seperti itu, sehingga bisa terlihat logis atau tidak logis,” tambahnya.
Dijelaskannya, anggaran dengan nilai pagu Rp.4.311.634.712,- cukup untuk membangun sedikitnya 6 RKB (Ruang Kelas Baru) bahkan bisa bisa menambal jalan berlobang setidaknya 10 Km.
“Belanja belanja pemborosan seperti ini perlu dikaji ulang, karena tidak mencerminkan efisiensi dan penghematan terhadap belanja Daerah,” terang Jimmi.
“Kementerian Keuangan dan Bappenas telah menerbitkan surat keputusan bersama, yang intinya agar seluruh Lembaga/SKPD supaya melakukan efisiensi terhadap belanja belanja yang tidak produktif bahkan mendapatkan penekanan khusus terhadap belanja perjalanan dinas, makan minum dan sebagainya,” tambahnya menjelaskan.
Jimmy memaparkan sejumlah belanja makan minum di dinas Sosial tersebut, antara lain belanja Makan Minum Aktivitas lapangan sebesar Rp. 2.757.000.000,-
Kemudian, belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp. 872.000.000,- Belanja Makan dan Minuman Jamuan Tamu, Rp. 61.910.000, Belanja Makan dan Minuman Rapat rp 117.500.000.
Berikutnya, belanja makan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan sosial Rp. 66.040.000,- Pengadaan Makanan Rp 215. 154 712,- belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan PPKS RP 116. 590.000,-
Namun demikian pria yang berprofesi sebagai Advokad ini mengatakan bahwa kesalahan soal anggaran tidak produktif seperti belanja makan minum di Dinsos tidak semata mata kesalahannya di SKPD bersangkutan.
Akan tetapi, lanjutnya, justru kesalahan itu berada pada Tim TPAD Kota Pekanbaru, faktanya TPAD belum bisa meletakkan porsi anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, dan bertolak belakang dengan program prirotas Pemko Pekanbaru.
“Sehingga masih terdapat belanja belanja yang sifatnya hanya peyerapan anggaran saja, tapi tidak menghasilkan belanja barang yang produktif dan bermanfaat,” ungkap Jimmi.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, DR Idrus, S Ag M.Ag ketika dikonfirmasi sepertinya tidak mengetahui perihal anggaran tersebut.
“Silakan aja cek, tak pernah ada anggaran makan minum di dinsos sebanyak itu, silakan konfirmasi ke kabidnya,” ujar Idrus.
“Kalau perlu konfirmasi sekalian ke kabag Barjas/ULP,” tambah Idrus..
Awak media ini mencoba mendatangi kantor Kabag Pengadaan barang/jasa di Gedung utama perkantoran tenayan raya, namun kepala Bagian PBJ sedang tidak berada di tempat.
Menurut salah seorang petugas satpol PP yang bertugas dikantor PBJ, Kabag PBJ sedang berada di Dinas PUPR kota Pekanbaru.
Kemudian awak media ini menelusuri belanja makan minum di Dinsos melalui laman LPSE dan Laman SIRUP LKPP tahun 2023.
Diketahui sebagian kegiatan belanja makan dan minuman tersebut tercatat di laman Sirup LKPP, tetapi kegiatan belanja makan minum aktivitas lapangan dengan nilai pagu Rp 2.757.500.000,- tidak tercatat di laman Sirup LKPP.
Awak media juga menelusuri laman LPSE kota Pekanbaru, dan ditemukan kegiatan belanja makan dan minum sebesar Rp 2.757.500.000, telah dilelangkan pada bulan Desember tahun 2022 lalu.
Dari hasil pemilihan penyedia barang jasa tersebut, telah ditetapkan CV. Q SI Cathering seagai pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2,3 Miliar.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Rini tidak menampik soal jumlah belanja Makan minum yang memiliki porsi besar itu.
Rini mengakui soal keberadaan anggaran tersebut. “Iya, benar tadinya kita anggarkan sebesar 2.7 M, untuk belanja makanan anak anak terlantar. Bulan Desember 2022 sudah ditenderkan, karena rencananya akan dilaksanakan pada bulan Januari 2023 ini, tapi anggarannya dirasionalisasi, sehingga tidakdapat dilaksanakan,” ujarnya.
“Itu, lelang batal dan sudah dikoordinasikan dengan CV. Q SI Cathering selaku pemenang, tidak ada masalah,” terang Rini Kepada Tribunriau, Kamis (13/4/23) di kantornya.
Awak media juga mencoba mendatangi Kantor CV.Q.SI Cathering di jalan Garuda Labuhbaru Timur, namun kantornya terlihat sepi dan tertutup.(tun)










