Camat Zama Rico Buka Secara Resmi Musrenbangdes Pinggir 2025 RKPDes 2026

Bengkalis (Pinggir), Tribunriau – Pemerintah Desa (Pemdes) Pinggir melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), di Aula Kantor Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (09/10/25).

Musrenbangdes merupakan forum penting bagi masyarakat dan pemerintah desa, guna untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, dan juga membahas Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) Tahun 2027.

Dikatakan Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, bahwa Musrenbangdes merupakan forum resmi yang wajib dilaksanakan setiap desa sebagai dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan.

“Melalui musyawarah ini, semua aspirasi dan kebutuhan masyarakat akan dirangkum dan dijadikan skala prioritas untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 mendatang,” kata Camat.

Diungkapkanya, bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih mengalami efisiensi dan penyesuaian anggaran, sehingga setiap usulan pembangunan harus benar-benar diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kita harus realistis, karena anggaran daerah tengah difokuskan pada penyelesaian pembayaran kegiatan sebelumnya, maka pembangunan fisik mungkin belum bisa maksimal di tahun 2025 ini. Namun, Pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan secara bertahap demi kepentingan kita bersama,” ujar Camat.

Kemudian Pj Kepala Desa Pinggir Khairul Zaman menyampaikan, bahwa seluruh usulan pembangunan harus berawal dari hasil musyawarah di tingkat RT dan RW, karena tahapan ini menjadi dasar utama agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Kami berharap setiap aspirasi yang diajukan berasal dari hasil musyawarah RT dan RW, karena mereka yang paling mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat di lingkungan Desa Pinggir ini,” katanya.

Dilanjutkan Pj Kades, proses perencanaan yang dimulai dari bawah akan menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan merata di seluruh wilayah desa. Selain itu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menyampaikan gagasan dan prioritas pembangunan desa ke depan.

“Kami di pemerintahan desa siap menampung setiap ide dan aspirasi masyarakat. Musyawarah seperti ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk membangun Desa Pinggir secara terbuka, berkeadilan, dan berkelanjutan. Semua pihak harus saling mendukung agar program yang disepakati benar-benar terlaksana dengan baik,” ujarnya.

“Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Pinggir dapat melahirkan rencana pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera (Bermasa) serta unggul di Indonesia,” tutupnya.

Setelah sesi penyampaian usulan pembangunan dari para Kadus, RW/RT hingga sesi dialog tanya jawab, ditetapkan ada sebanyak 9 skala prioritas rencana pembangunan Desa Pinggir, yaitu; 1.Peningkatan jalan KM 7 Dusun Muajolelo RT02 RW05, 2.Pembangunan Jalan Ikhlas RT02 RW02, 3.Pembangunan Jalan Dinamit RT03 RW05, 4. Hotmix Jalan Keluarga RT01 RW01 Dusun Jaya Mukti, 5. Pembangunan Drainase Dusun Jaya Mukti, 6. Normalisasi Parit Beton Jalan Bathin Solapan RT01 RW01, 7.Pembangunan Drainase Jalan Bahorok RT04 RW03, 8. Pembangunan Drainase Gang Setia RT04 RW03, 9.Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Dusun Kayu Kapur

Kegiatan Musrenbangdes turut dihadiri oleh para Kepala UPT Kecamatan Pinggir, Perangkat Desa, pendamping desa, Ketua TP PKK beserta jajaran, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainya.