Camat Rusydy Mewakili Bupati Bengkalis Lantik 3 Penjabat Kades

Bengkalis (Bathin Solapan), Tribunriau – Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy. M, mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni resmi melantik dan mengambil sumpah 3 (Tiga) Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, di Aula Kantor Camat Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu sore (10/09/25).

Ketiga Penjabat Kepala Desa yang dilantik tersebut yakni, Pj Kepala Desa Simpang Padang M. Nazrin, menggantikan M.Nurizan, Pj Kepala Desa Petani Ali Ridwan, menggantikan Juprijal, dan Pj Kepala Desa Buluh Manis Samsul, menggantikan Rudi Hartono.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berdasarkan surat Keputusan Bupati Bengkalis, tentang pengangkatan penjabat Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dalam arahanya, Camat Rusydy mengucapkan apresiasi kepada Pj Kades Simpang Padang, Pj Kades Buluh Manis, dan Pj Kades Petani sebelumnya, atas dedikasinya selama ini, dan juga mengucapkan selamat dan tahniah kepada tiga orang Pj Kepala Desa yang baru di lantik.

“Semoga bisa mengemban amanah yang telah dititipkan oleh ibu Bupati secara maksimal untuk menyukseskan pembangunan desa melalui program bermasa yang telah ditetapkan,” kata Camat.

Menurutnya, terkait dengan pergantian dan evaluasi kinerja bisa menjadi catatan bagi penjabat yang masih dipercayakan dan di pertimbangkan oleh pimpinan, agar bekerja dengan serius dan maksimal dalam pengurusan surat tanah setingkat SKGR.

Camat Rusydy berpesan kepada Pj Kades yang baru agar turun ke lapangan, meneliti betul kebenaran dalam meningkatkan pengurusan tanah (SKGR) untuk menghindari persoalan, atau protes dari masyarakat apabila pihak Kecamatan/Camat tidak menandatangani surat tersebut.”Masa viral saat ini, harus lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas sebagai pelayanan masyarakat, serta mengontrol diri untuk menjaga lisan,” ujarnya.

Lanjut Camat Rusydy, Seorang Kepala Desa mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah kabupaten, tetapi idealnya seorang kepala desa harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak.

“Walaupun kita hanya pejabat sementara.Artinya mengisi kekosongan yang ada, kita diberikan hak dan kewajiban yang sama dengan definitif. Intinya kita harus benar-benar menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati, menjiwai dan betul-betul profesional,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara, Kapolsek Mandau diwakili AKP Jurianto, Danramil 03 Mandau, KUA Bathin Solpan, Kepala UPT, Pj Kades dan Kepala Desa se Kecamatan Bahtin Solapan, Ketua BPD, Sekdes dan Perangkat Desa dari masing masing desa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, Ketua LAMR, tokoh agama, dan lainya.