Bengkalis (Pinggir), Tribunriau – Kelihatan wajah Bupati Bengkalis Kasmarni sangat ceria dan selalu senyum, ketika menghadiri sekaligus membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan bantuan khusus 1 Milyar 1 desa (BERMASA), di Aula Pertemuan Kantor Camat Pinggir, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/10/21).
Disampaikan Bupati Kasmarni dalam sambutannya ketika membuka sosialisasi, yang diikuti unsur kecamatan, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua dan Sekretaris BPD, PKK dan Pendamping Desa se Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau.
Bantuan keuangan desa BERMASA merupakan anggaran yang memang dialokasikan khusus didalam APBD Kabupaten Bengkalis.
“Hal tersebut sebagai wujud komitmen dan janji kami dalam mengimplementasikan delapan program unggulan daerah, melalui program bantuan keuangan satu milyar satu kecamatan, satu kelurahan dan satu desa, agar tercapainya Visi “Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera” atau yang disingkat dengan tagline “BERMASA”, kata Kasmarni.
Dilanjutkan bupati, sebanyak 136 desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis akan kita kucurkan bantuan keuangan yang bersifat khusus tersebut. Sementara penentuan indikator tahapan penyaluran, alur penyaluran, monitoring dan evaluasi serta sanksi dari dana bantuan keuangan desa BERMASA telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis yang hari ini akan di sosialisasikan.Sementara terkait juknis pelaksanaannya akan diatur lebihlanjut melalui peraturan kepada dinas PMD.
Kepada peserta sosialisasi, bupati minta agar serius dan dapat memanfaatkan momentum sosialisasi ini, agar memiliki pemahaman terkait bantuan keuangan desa bermasa 1 milyar ini.Sehingga tidak menimbulkan pemahaman berbeda serta permasalahan hukum dikemudian hari.
Bantuan keuangan desa bermasa 1 milyar ini tidak bisa digunakan untuk biaya operasional kepala desa, namun sebagai gantinya kepala desa akan menerima tunjangan kenaikan yang telah diatur jumlahnya sesuai petunjuk teknis, dengan pertimbangan semakin bertambahnya tugas dan tanggungjawab kepala desa.
Terdapat 8 indikator tang ingin kita capai nantinya, yaitu : pelayanan publik berbasis teknologi, pemberdayaan ekonomi, dan keterlibatan perempuan desa, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, tata kelola keuangan desa dan informasi publik desa peduli lingkungan, membangun desa dengan kemitraan, optimalisasi peran anak, pemuda dan remaja desa dalam kelembagaan desa yang dinamis dan budaya desa adaptif, serta penyelenggaraan bersifat strategis desa.
“Prinsip pencapaian indikator tersebut, harus menjadi prioritas pembangunan desa di Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau nantinya, karena prioritas penggunaan bantuan desa bermasa ini sudah ditetapkan berdasar apa yang dibutuhkan meliputi, kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional,” kata Kasmarni.
Diteruskan bupati lagi, sebagai informasi, pada tahun 2021 sudah ada 24 desa di Kabupaten Bengkalis yang statusnya menjadi desa mandiri.Dan pada tahun 2022 nantinya akan bertambah menjadi 38 desa mandiri melalui status indeks desa membangun.Sebagai apresiasi pada ADD tahun ini kami telah memberikan reward sebesar 50 juta kepada desa dengan status mandiri dalam alokasi desa yang bersangkutan.
Selanjutnya, terkait dengan penilaian ADD selama ini pembagiannya 70% alokasi dasar dan 30% alokasi profesional.Namun, pada tahun 2022 kita lakukan perubahan terhadap penilaian kinerja ADD menjadi 70% alokasi dasar, 25% alokasi profesional, dan 5% alokasi kinerja penilaian.Kinerja tersebut nantinya terdiri dari 3 indikator dan beberapa sub indikator.
“Kembali kami harapkan bantuan, dukungan, dan kerjasamanya dari seluruh komponen masyarakat Pinggir dan Talang Muandau, untuk dapat saling bahu membahu dan bergandengan tangan, menuju Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera,” tutup Kasmarni.
“Bantuan khusus 1 milyar 1 desa yang disiapkan ini, ada 3 indikator yang akan dimasukkan di dalamnya. Yaitu indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan lingkungan dan tidak digunakan untuk oprasional kepala desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhelmi.

Yuhelmi berharap dengan adanya bantuan keuangan ini desa mampu memanfaatkan semua dana di desa berdasarkan aturan guna meningkatkan pembangunan kesejahteraan di wilayahnya.
Selain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhelmi, turut terlihat hadir sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Bengkalis Toharudin, Camat Pinggir Azuar, Camat Talang Muandau diwakili Sekcam Romiantoyo. (jlr).










