Bupati Afrizal Sintong Pimpin Rapat pejabat Pemerintah Daerah Tentang Percepatan Penyelesaian Batas kelurahan dan Kepenghuluan Se-Rohil

ROHIL, Tribunriau – Bupati Afrizal Sintong.SIP memimpin rapat Pejabat Pemerintah Daerah Tentang Percepatan Penyelesaian Batas Kelurahan dan Kepenghuluan se – Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (24/7/2023) di gedung H. Misran Rais Bagansiapiapi.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati H. Sulaiman. SS. MH, Sekda H.Fauzi Efrizal seluruh camat, penghulu dan lurah, kepala dinas, serta Forkompinda.

Dalam arahannya, Bupati Rohil Afrizal sintong mengungkapkan, saat ini baru ada 35 kepenghuluan di Rohil yang selesai masalah tapal batas wilayahnya.

Oleh sebab itu, Bupati meminta kepada seluruh Datuk penghulu dan lurah untuk segera menyelesaikan soal tapal batas wilayah nya paling lama bulan Oktober. Jika tidak selesai, maka pemerintah Kabupaten akan mengambil alih dan menentukan langsung tapal batasnya.

“Kami tegaskan betul ini harus selesai, kalau tidak selesai kami ambil alih di kabupaten, kami akan buatkan Perbub nya, Pemda yang menentukan batas wilayah nya,” tegas Afrizal Sintong.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar sesama penghulu maupun agar tidak saling ributkan masalah titik tapal batas tersebut. Sebab, jika masalah rencana tata ruang wilayah (RTRW) ini tergantung, maka proses kelanjutan pembangunan juga akan terhambat.

“Makanya kami pemerintah daerah menunggu ini secepatnya selesai supaya bisa kita ajukan ke Pemprov dan Pusat. Kami harap tokoh masyarakat tokoh adat dan camat supaya mendukung agar prosesnya bisa cepat selesai,” Ujar Afrizal Sintong. (Hen).