Bejat! Pria Pasuruan Perkosa Anak Tiri 15 Kali di Bus Sekolah

Jakarta

Pria berinisial MR (42) ditangkap polisi karena dilaporkan telah memperkosa anak tirinya, seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun. Warga Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) itu disebut telah memperkosa korban hingga belasan kali.

Kejahatan seksual terhadap korban itu dilakukan sebanyak 15 kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Semua aksi bejat itu dilakukan di dalam bus antarjemput sekolah.

“MR, ayah tiri korban, kami amankan pada Selasa (16/8) lalu. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, seperti dilansir dari detikJatim, Minggu (21/8/2022).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews