ROHIL,Tribunriau – Badan musyawarah (Bamus) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat membahas agenda sidang paripurna pengesahan terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston (PDIP ) Wakil Ketua Basiran Nur Efendi (Nasdem) Wakil Ketua Hamzah SHI, (Hanura) dan beberapa anggota Bamus DPRD Rohil, Selasa ( 29/8/23) diRuang Bamus Kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
” Hari ini rapat membahas Sidang paripurna pengesahan terhadap tiga ranperda, yaitu : penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan, Perubahan SOTK Dinas Damkar, Ranperda Pajak dan Retribusi, Sekaligus penyampaian LPP ,” Kata Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi didampingi Sekwan H.Sarman Syahroni. ST.
Ia menjelaskan, bahwa sidang paripurna ranperda dijadwalkan pada tanggal 5 september Tahun 2023, pekan depan.
Dari hasil rapat Bamus kita sudah menjadwal pengesahan terhadap 3 ranperda sekaligus penyampaian LPP dari pemerintah, mudah -mudahan pekan depan sudah terlaksana, ringkas Basiran Nur Efendi. (Hen)












