Jakarta –
Kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E telah dicabut. Mantan pengacara Bharada E tersebut kini menagih fee sebesar Rp 15 triliun.
“Tapi saya mintanya nggak ke Bareskrim (Badan Reserse Kriminal), kan (penunjukkannya) tugas negara, saya mintanya ke Pak Jokowi dong, Pak Presiden,” kata Deolipa kepada wartawan, di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa menyebutkan tidak meminta bayaran kepada Bareskrim karena penunjukkan dia sebagai pengacara Bharada E merupakan ‘tugas’ negara. Pemecatan sepihak menjadi salah satu alasan dirinya menagih fee Rp 15 triliun sebagai bayaran atas lima hari kerjanya sebagai pengacara Bharada E.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











