Bawaslu Rohil Sosialisasi Netralitas Pemilu 2019 Kepada Seluruh Stakeholder Palika

0

ROHIL, Tribunriau – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bekerja sama dengan Kecamatan Pasir Limau Kapas, melakukan kegiatan Sosialisasi Netralitas Pemilu 2019 Kepada Seluruh Stakeholder di Kecamatan Pasir Limau Kapas (palika), Kamis (14/2/19).

Koordinator Devisi penindakan pelanggaran Bawaslu Rohil, Bima mengatakan, Sosialisasi dilakukan agar meningkatkan pemahaman tentang makna netralitas kepada seluruh pemangku kepentingan diwilayahnya masing-masing dari mulai tingkat Kepenghuluan dan Perangkat Kepenghuluan serta BPKep.

Sedangkan RT dan RW tidak ada larangan ikut dalam berkampanye, akan tetapi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir menghimbau dan memberitahukan kepada RT dan RW tidak menjadi pintu gerbang dan penyambung lidah dari caleg-caleg yang bermental korup untuk melakukan money politic dalam Pemilu 2019 ini, karena ada sanksi pidananya,” Ujarnya.

Ia menambahkan, Kecamatan – Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir juga membuat hal serupa, sosialisasi netralitas kepada seluruh stakeholder sampai ketingkat bawah di kecamatan masing-masing, Bawaslu siap hadir dan memberikan penjelasan secara komperhensif tentang peraturan-peraturan Pemilu 2019.

“Saat ini, hanya Kecamatan Palika yang pertama kali menyambut irama tentang sosialisasi netralitas sampai ketingkat paling bawah, untuk itu Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Camat karena telah melakukan kegiatan sosialisasi ini,” kata Bima.

Sambil mengepalkan tangan mantan Pengacara Rokan Hilir ini menyampaikan : Cegah, Awasi, Tindak. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. (rls/hen)