Pemda dan DPRD Rohil Tandatangan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

ROHIL, Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Rancangan kebijakan umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan prioritas plafon Anggaran sementara (P-PPAS) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 antara pemerintah Daerah (pemda) dan DPRD, Rabu (29/11/23) sekira pukul 23.03 Wib malam Bertempat diruang sidang umum utama DPRD, jalan komplek Baru 6 Bagansiapiapi.

Rapat dipimpin ketua DPRD Rohil Maston didampingi wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, hadir Anggota DPRD Rohil Bupati Rohil Afrizal sintong, sekda Rohil Fauzi ERizal, kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir, sekwan DPRD Rohil H. Syarman Syahroni.ST

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah H.Syarman Syahroni.ST menyampaikan, dari 45 anggota DPRD Rokan Hilir yang menanda tangani sebanyak 24 orang terdiri dari unsur-unsur Fraksi-Fraksi DPRD yang ada di kabupaten Rokan Hilir.

Ketua DPRD Maston menjelaskan, hari ini rapat paripurna ke 21 masa sidang ke 3 Tahun sidang 2023 dan rapat terbuka untuk umum.

Badan Anggaran DPRD Rohil Darwis syam menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Rokan Hilir bersama TAPD berikut kami sampaikan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati Bersama , terdiri dari :

Pendapatan Daerah Diperkirakan sebesar Rp. 2.116.796.117.735 yang terdiri dari pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.
177.343.109.434 dan pendapatan transfer, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.1.939.453.008.301

selanjutnya belanja daerah diperkirakan sebesar Rp.2.239.304.748.785 sehingga mengakibatkan Devisit Anggaran Rp. 122.508.631.050 sedangkan pembiayaan daerah diperkirakan untuk penerimaan sebesar Rp. 66.493.736.000 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silva dan untuk pengeluaran pembiayaan adalah nol rupiah, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi negatif sebesar Rp.56.014.895.050, kata Darwis syam.

Bupati Rokan Hilir Afrizal sintong,S.IP, MSi dalam sambutannya mengatakan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada kepada pimpinan beserta anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir atas kesediaanya untuk menjadwalkan rapat paripurna DPRD terkait penandatanganan nota kesepakatan tentang kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 .

” mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan berikutnya”, ujarnya.

Tambah Bupati, dengan ditanda tanganinya KUA PPAS APBD Tahun 2024 ini, maka pada hakikatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing -masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan Efesiensi , evektipitas, transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan . (Hen)