3 Ustaz Ponpes di Depok Jadi Tersangka Pencabulan Belasan Santriwati!

Jakarta

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status tiga orang ustaz di podok pesantren di Depok atas dugaan pencabulan belasan santriwati. Polisi juga menetapkan satu santri senior sebagai tersangka di kasus tersebut.

“Sudah dinaikkan ke penyidikan, statusnya sudah naik sidik kemudian sebagai tersangka menyetubuhi anak di bawah umur. Saya sampaikan tadi empat orang, tiga ustaz, satu santri senior putra,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Dari gelar perkara tersebut polisi menemukan unsur pidana sehingga kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kemudian Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan tim penyidik subdit Renakta Krimum PMJ, sampai dengan hari ini tiga orang ustadz atau guru ngaji di ponpes tsb, hasil gelar yang dilakukan penyidik telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Zulpan.

“Di mana satu orang melakukan persetubuhan menyetubuhi anak dibawah umur, kemudian dua orang melakukan pencabulan. Kemudian satu orang lagi merupakan santri putera senior yang melakukan menyetubuhi dan cabul terhadap santri wanita yang juga di bawah umur,” imbuhnya.

Zulpan masih belum merinci soal penahanan keempat orang yang sudah dijadikan sebagai tersangka ini. Kata dia, semuanya masih menguji proses yang sudah ditentukan.

“(Penahanan) itu nanti tahapannya ada, tapi yang jelas hasil pemeriksaan kan sudah ini (tersangka). Kita kan harus berhati-hati juga dalam penanganan sejak awal, kemudian menaikkan penyelidikan ke penyidikan itu pun melalui tahapan. Di mana setelah terpenuhi adanya unsur pidana maka dinaikkan ke penyidikan. Tentu nanti arahnya ke sana (penahanan), tapi tahapannya harus dilalui,” jelasnya.

Pihak korban sendiri melaporkan lima pelaku, dalam hal ini 4 ustadz dan 1 orang santri senior. Namun kata Zulpan, baru empat orang yang naik ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini kan setelah dilakukan pemeriksaan kemudian gelar perkara, yang naik sidik ini empat,” ujarnya.

Sebelumnya, tiga orang santriwati berusia 8-11 tahun menjadi korban pencabulan ustaz di sebuah pondok pesantren di Depok, Jawa Barat. Total ada 5 pelaku yang diduga melakukan perbuatan cabul itu, 4 di antaranya adalah ustaz.

“Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur,” kata pengacara korban, Megawati, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6)

Baca di halaman selanjutnya: 4 ustaz dan 1 santri senior dipolisikan.

Sumber: DetikNews