2 Pria Diamankan Polsek Bukit Batu Dugaan TP Penyalahgunaan Narkotika

Bengkalis, Tribunriau – Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial S (27) dan Z.A (41) beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Menurut keterangan pers Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui saluran WAG Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menyampaikan, bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (06/03/26) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di tepi jalan samping Wisma Ratu Jalan Jenderal Sudirman,” ujar Juliandi, Sabtu pagi (07/03/26).

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan dua orang pria yang mencurigakan dan kemudian melakukan pengamanan serta penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit handphone Samsung, 1 unit handphone Oppo, serta 1 lembar kertas yang dilakban warna hitam,” kata Juliandi.

Lebihlanjut Kasi Humas menjelaskan, kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga telah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka dengan hasil positif methamphetamine (+).

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau ketentuan yang berlaku,” ujar Juliandi.

Kasi Humas menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat, agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” jelas Juliandi.