Jakarta –
Oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta Pusat diduga menganiaya murid. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku penganiayaan.
“Tentu tidak dibenarkan bagi tenaga pendidik atau guru untuk melakukan penganiayaan. Tentu akan ada sanksi nanti,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).
Riza menyampaikan Pemprov DKI akan menelusuri kebenaran kasus ini. Setelahnya, akan dilakukan evaluasi untuk menindaklanjuti kasus.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews










