Ungkit soal WTP, Eks Presiden Klaim ACT Tak Ada Penyelewengan

Jakarta

Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk yang keempat kalinya. Ahyudin mengaku diperiksa penyidik soal laporan keuangan ACT.

“Ya Alhamdulillah proses hari ini berjalan dengan baik, meskipun tetap aja larut malam. Jadi hari ini salah satu yang digencang itu adalah soal laporan keuangan ACT,” kata Ahyudin saat keluar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Ahyudin sendiri diperiksa sejak pukul 13.00 WIB siang tadi hingga sekitar pukul 23.16 WIB. Dia menyebut laporan keuangan ACT sejak 2005-2020 telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews