Pekanbaru –
Pria di Pekanbaru, Riau berinisial DS ditangkap polisi karena memerkosa anak di bawah umur. Mirisnya aksi bejat itu dilakukan atas bantuan sang istri.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebut pemerkosaan terjadi November 2021 lalu. Di mana telah beredar foto telanjang korban yang dilihat keluarga.
“Keluarga korban ini awalnya melihat ada foto telanjang korban DA. Kemudian foto yang diterimanya itu ditanyakan kepada korban dan benar foto itu adalah DA (16)” kata Andrie, Rabu (20/7/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











