Pengakuan Andi Arief soal Duit Bupati PPU Dipakai untuk Bantu COVID

Jakarta

Andi Arief akhirnya buka-bukaan di hadapan majelis hakim yang mengadili Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Politikus Partai Demokrat itu mengakui penerimaan uang di dalam kantung kresek warna hitam yang berasal dari Abdul Gafur.

Andi Arief menyampaikan itu saat menjadi saksi di sidang Gafur di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (20/7/2022). Andi mengaku ada 2 kali pemberian, pada pemberian pertama diterima langsung Andi Arief sebesar Rp 50 juta, sedangkan pemberian kedua menurutnya tidak ditujukan langsung untuk dia.

“Betul (pernah menerima uang dari Abdul Gafur), setahu saya, Pak Gafur memberikannya bulan Maret 2021 sama yang satu lagi saya lupa bulannya, dan itu saya tidak minta pak,” ujar Andi Arief saat bersaksi.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews