ROKAN HULU,Tribun Riau – Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Alpasirin mendesak Pemerintah kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) agar mengecek status lahan serta keberadaan perusahaan Rokan Blok di Kecamatan Rambah Samo.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit Rokan Blok di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, kini menjadi sorotan menyusul sejumlah pekerjanya yang mengaku dipecat tanpa diberi pesangon.
Bukan hanya itu saja, sejumlah pekerja sudah mengadukan nasibnya ke Kantor DPRD Kabupaten Rohul, didampingi Kepala Desa Teluk Aur, Muslim, beberapa waktu lalu.
”Ini bentuk konkrit keberpihakan pemerintah (daerah) dalam menjaga potensi dan aset-aset negara yang ada di Kabupaten Rohul,” tegas Alpasirin, Rabu (11/7/2018).
Alfasirin menyatakan, bahwa masyarakat juga sudah mengadukan keberadaan Rokan Blok, dan masyarakat meminta perlu dicek bagaimana status lahan dan perusahaan tersebut.
“Sehingga, perlu dicek bagaimana status lahannya. Apakah mereka membayar pajak ke pemerintah selama ini, apakah mereka sudah mengeluarkan CSR-nya sehingga perlu dipetanyakan hal itu,” tegas Alpasirin. (Mad)












