JAKARTA, Tribunriau – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Rabu (24/4/2024).
Demikian Diungkapkan Kapuspenkum kejagung RI Dr.Ketut sumedana dalam siaran pers.
Ketut menjelaskan, Adapun saksi yang diperiksa berinisial MBL selaku kepala Dinas (Kadis) pertambangan Kabupaten Kutai Barat Tahun 2013 – 2015, Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, ujar ketut sumedana. (Hen)













