Sidang Etik Perwira Peraih Adhi Makayasa terkait Kasus Sambo Diundur

Jakarta

Polri menggeser waktu pelaksanaan sidang etik terhadap AKP Irfan Widyanto, yang merupakan tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Diketahui sebelumnya, Irfan bakal menjalani sidang etik pada Senin (5/9) pekan depan.

“Mundur. Senin kita ada rapat dulu sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa kita mulai sidang lagi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (2/9/2022).

AKP Irfan Widyanto merupakan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. AKP Irfan Widyanto, merupakan peraih Adhi Makayasa. Adhi Makayasa adalah penghargaan untuk lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang dinilai berprestasi dalam tiga aspek, yakni akademis, jasmani, dan kepribadian. AKP Irfan Widyanto meraih penghargaan tersebut pada 2010.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews