Seorang WNA Meninggal di Kamar Hotel Grand Zuri, Polsek Mandau Olah TKP

Duri (Mandau), Tribunriau – Seorang Warga Negara Asing (WNA) ditemukan meninggal dunia di Kamar No.6202 Hotel Grand Zuri Jl. Hang Tuah No 26, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/10/26) sekira pukul 07.15 WIB.

Korban adalah betinisial SR (61), Laki-laki, Hindu, Warga Negara India, Karyawan.

Menurut keterangan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, bahwa korban dan saksi 1 SW (54) sama-sama bekerja di perusahaan bergerak dibidang listrik di PLTMG Balai Pungut Kecamatan Pinggir terhitung sejak tanggal 23-04-2026.

Sehingga pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026 Pukul 06.48 WIB, saksi 1 melakukan chat dan telpon sebanyak 5 kali akan tetapi tidak ada direspon oleh korban.

Kemudian, pada pukul 06.50 WIB saksi 2 RS (29) tiba untuk menjemput sesuai jadwal, saksi 1 meminta tolong saksi 3 GU (27), selanjutnya ball boy a/n. A membuka pintu secara manual.

“Setelah kamar terbuka, ditemukan korban diatas kasur dengan posisi tertelentang, sebagian badan ditutupi selimut dan mata terbuka.Kondisi badan sudah dingin dan tidak ada respon,” kata Kapolsek, Kamis (15/10/26).

Lanjutnya, dalam pemeriksaan dikamar hotel, ditemukan jenis obat keras yang dikonsumsi korban berupa febuxostat.

Dengan kondisi ini pihak hotel menghubungi RS. Thursina untuk meminta ambulance.Pada pukul 07.30 WIB korban tiba di RS Tursina guna melakukan pemeriksaan awal.

Pada pukul 09.15 WIB Piket Polsek Mandau baru mendapat laporan kejadian. Kepala SPKT 2 Aiptu Ade putra bersama 3 Orang piket Reskrim dan 1 orang piket Intel, mendatangi TKP (untuk olah TKP) dan Rumah Sakit Thursina Duri.

“Kemudian, pukul 11.00 WIB jenazah korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau, untuk di formalin dan pengurusan administrasi kepulangan ke India karena atas permintaan pihak perusahaan,” ujar Kapolsek.

Pihak RSUD Mandau mengeluarkan Surat Keterangan Kematian tertanggal 13 October 2026, yang ditanda tangani dr. Wesly Pardomuan Rambe, dengan kesimpulan, pada jenazah laki-laki ditemukan lebam mayat pada area tubuh bagian belakang, yang hilang timbul pada saat penekanan, tidak ditemukan patah tulang.Untuk penyebab kematian pada jenazah tidak dapat dipastikan, karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam (autopsi dalam).