SA Warga Air Jamban Diduga Setubuhi Anak Lemah Akal Ditangkap Polsek Mandau

Duri (Bathin Solapan), Tribunriau – Seorang pria warga Air Jamban, Kecamatan Mandau, diduga tega melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang kondisi lemah akal, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau, di Jl.Perjuangan, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (15/10/26) sekira pukul 21.00 WIB.

Diduga pelaku adalah berinisial SA (34), Laki-laki, Kristen, Pekerjaan : (-) Alamat : Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Menurut keterangan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, berawal pelapor MS (39) ketahui dari saksi (adik pelapor) MS (26), bahwa korban anaknya pelapor (yang mengalami lemahmya akal), bercerita kepada saksi bahwa terlapor mengajak korban ke kamar. Sampai di dalam kamar, terlapor menyuruh korban untuk membuka celananya, dan setelah itu terlapor membaringkan korban ke atas kasur dan kemudian terlapor memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban.

Mendapat kabar tersebut, pelapor dan keluarga mencoba menanyakan kepada terlapor, namun terlapor tidak mengakuinya.

“Atas kejadian tersebut, pelapor tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak ke Polsek Mandau, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Jumat (16/10/26).

Lebihlanjut dijelaskan AKP I Made Pasek, pada Hari Kamis tanggal 15 Oktober 2026 sekira pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi, bahwa diduga pelaku persetubuhan sedang berada di Jl. Perjuangan, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan.Selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan dan kemudian langsung menuju Jl. Perjuangan tersebut, untuk segera mengamankan tersangka SA.

“Selanjutnya, tersangka di bawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Tersangka dikenakan Pasal 473 ayat (2) huruf (d) KUHPidana,” jelas Kapolsek.