Hal itu dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubyanto, melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa kepada wartawan, Sabtu (10/10/26).
Dijelaskan Kapolsek, menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 15.00 WIB, personel Polsek Mandau bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama beberapa orang lainnya berangkat berjalan kaki menuju kawasan belakang Brovit PT Vadhana, untuk mencari berondolan sawit setelah makan siang.”Saat berada di lokasi, korban tiba-tiba terjatuh ke tanah dan mengalami kejang-kejang,” ujar AKP I Made Pasek.
Melihat kondisi tersebut, lanjutnya menjelaskan, salah seorang saksi kemudian memeriksa keadaan korban, termasuk denyut nadinya. Karena saat itu cuaca sedang gerimis, korban dibawa oleh para saksi ke rumah di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui telah meninggal dunia.
Dari keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung dan sebelumnya pernah mengalami pingsan. Namun demikian, informasi mengenai riwayat kesehatan tersebut masih berdasarkan keterangan saksi dan tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan mengenai penyebab kematian korban,” ujar AKP I Made Pasek
Kapolsek Menambahkan, petugas kepolisian selanjutnya melakukan pengecekan dan olah TKP, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperoleh informasi terkait peristiwa tersebut.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan pemeriksaan visum et repertum (VER) maupun autopsi. Dengan demikian, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis.
“Setelah proses penanganan di lokasi selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dimandikan dan dimakamkan oleh pihak keluarga,” kata AKP I Made Pasek.
Polisi mengimbau masyarakat, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan petugas. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.












