ROHIL,Tribunriau – Dalam upaya meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir kini resmi menerapkan sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.
SP2D online adalah sistem digital terintegrasi yang memungkinkan penerbitan dan pencairan surat perintah pencairan Dana (SP2D) secara Real-time peperles (Tanpa kertas ) serta terhubung langsung dengan sistem perbankan (Bank pembangunan Daerah / BPD) dan SIPD RI (sistem informasi pemerintah Daerah).
kepala Bidang perbendaharaan BPKAD, kabupaten Rokan Hilir, Anizar.SE
Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Fauzi mengatakan, penerapan SP2D Online ini merupakan terobosan penting untuk memangkas birokrasi dan mempercepat proses pencairan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sebelumnya proses SP2D masih manual dan membutuhkan waktu. Dengan sistem online ini, OPD tidak perlu lagi bolak-balik membawa berkas fisik ke BPKAD. Semua proses mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga pencairan bisa dipantau secara real-time, lebih cepat, efisien, dan transparan,” ujar M. Fauzi, Senin (12/10/26).
operator BPKAD kabupaten Rokan Hilir, Marlan.SE
Menurut Fauzi, sistem ini juga meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi dan praktik pungli, karena semua tercatat secara digital. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bebas dari korupsi.
“Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik. Keuangan yang tertib, cepat, dan transparan adalah kunci pembangunan Rokan Hilir yang maju,” ungkapnya.
Dengan diterapkannya SP2D Online, diharapkan penyerapan anggaran di Kabupaten Rokan Hilir pada Tahun Anggaran 2026 bisa lebih maksimal dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat, pungkas Fauzi.(ADVERTORIAL)












