RUPAT, Tribunriau- Camat Rupat Muhammad Rusydi, MR.S, S.STP, SI memfasilitasikan serta sekaligus memediasikan warga yang bersengketa dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Aula Kantor Camat Rupat, Bengkalis, Kamis (23/9).
Dalam pertemuan yang dihadiri Danramil dan Kapolsek Rupat tersebut, Camat Rupat menjelaskan bahwa pengambilan keputusan terkait batas-batas wilayah belum bisa diputuskan.
“Karna akan dilanjut ke tingkat, atas yaitu kepada pimpinan mereka bersama Kementerian Kehutanan,” ujar Camat.
Terkait Embung, lanjut Camat, pihaknya telah sepakat untuk menghentikan sementara aktifitas perusahaan hingga beberapa izin dan kesepakatan dengan masyarakat diselesaikan oleh perusahaan.
“Jadi kami sepakat untuk memberhentikan kegiatan perusahaan untuk sementara sampai proses proses perizinan ataupun proses yang dituntut oleh dari masyarakat bisa diselesaikan oleh pihak perusahaan,” jelasnya.
Kekisruhan ini, kata Camat, juga disadari oleh pihak perusahaan dikarenakan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tempatan, padahal, pembangunan embung itu digunakan untuk menyimpan stok air dan digunakan ketika ada bencana karhutla.
“Jadi kalau yang saya dengar kemarin itu, pernyataan perusahaan ingin membuat embung untuk mangantisipasi kekosongan stok air ketika karhutla melanda,” ujar Camat.
Selain itu, masih lanjut Camat, bagi masyarakat yang telah mengurus untuk pemutihan lahan-lahan dan sebagainya, hal tersebut membutuhkan waktu dari BPN dan Kementerian.
“Usai mendapat hasil, barulah kita bisa mendapatkan tapal batas, jadi kita menunggu hasil timpora,” lanjutnya.

“Saya beharap di rapat agar semuanya dapat menahan diri, menjaga ketentraman dan ketertiban, karena setau saya dari dulu di Rupat ini jarang terjadi hal-hal yang menimbulkan gontok-gontokan ataupun anarkis di lapangan, jadi kami memohon khususnya kepada tokoh masyarakat yang hadir, mari kita yang di-tua-kan selangkah dari masyarakat, mari sama-sama menahan ego kita, menahan amarah kita, selagi pihak perusahaan mentaati hasil dari hasil kesepakatan kita pada sore hari ini,” pungkas Camat mengakhiri.
Sementara itu, Humas PT SRL, Torus kepada awak media ini menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa sosialisasi di Sidomulyo.
“Kita awalnya sudah sosialisasi, karena kita kerja di Sidomulyo, kemarin beberapa yang punya lahan ada sekitar enam atau tujuh orang beserta RT juga kita sudah sampaikan bahwasannya program kita seperti ini dan kita juga sudah sampaikan pada orang yang ada di tempat karena setau kita itu lahan Sidomulyo, makanya sebagian warga Sidomulyo yang ada kemaren disana tidak ada konflik lagi ke kita,” ujar Torus.
Terkait permasalahan ini, lanjut Torus, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan, bagaimana keputusannya, itu akan kita sampaikan ke Camat.
Soal tapal batas, jelas Torus, pihaknya akan menyurati instansi yang berwenang agar secepatnya turun ke Rupat agar permasalahan dapat selesai dengan baik.
“Untuk sementara, soal aktivitas, kita sampaikan ke pimpinan, biar pimpinan yang mengambil kebijakan, nanti kita akan sampaikan hasilnya kepada pihak kecamatan,” pungkasnya.
Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain











