Jakarta –
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan revisi UU TNI agar bisa ditugaskan di kementerian. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum sepakat dengan usulan tersebut.
Luhut mengungkap usulan itu sudah diajukan sebelumnya. Perlunya perubahan UU TNI pun sudah dipikirkan saat dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Wilda Nufus/ detikcom) |
Salah satu yang didorong itu yakni penempatan TNI bisa bertugas di Kementerian atau lembaga. Hal itu kata Luhut tentu atas persetujuan institusi dan presiden.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews













