ROHIL, Tribunriau – Perubahan anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2022 Disahkan sebesar Rp.2,2 Triliun pada sidang paripurna DPRD Rohil, diruangan sidang DPRD Rohil Batu enam Bagansiapiapi, sabtu (1/10/22) Dini Hari.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Maston didampingi wakil ketua I Abdullah, Wakil ketua II Basiran Nur Efendi, Wakil ketua III Hamzah, anggota DPRD, Sekwan sarman Syahroni, juga di hadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda Fery H. Parya dan kepala OPD.
Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, dari 45 anggota DPRD yang menanda tangani daftar hadir sejumlah 30 orang dari seluruh unsur Fraksi -Fraksi . Sesuai peraturan DPRD, Forum sudah tercapai.
” Rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2022 Yang diajukan oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong Telah melalui beberapa tingkat pembahasan Sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundangan yang berlaku, “katanya.
Secara internal, jelas Dia, DPRD maupun melalui Badan Anggaran dengan TAPD bersama dengan OPD dilingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir, pada tanggal 30 September 2022.
Adapun perubahan sebelumnya sebesar Rp. 1.851.761.458.111 menjadi Rp. 2.060.838.359.647 atau bertambah sebesar Rp.209.076.901.536 yang terdiri dari Pendapatan asli Daerah , pendapatan transfer dan lain -lain Pendapatan daerah yang sah.
Selain itu belanja Daerah juga mengalami Perubahan dari sebelumnya Rp. 2.090.663.027.970 menjadi Rp. 2.250.066.772.232 mengalami peningkatan sebesar Rp.164.043.566.255.
Selanjutnya, Belanja tidak terduga atau belanja transfer Ketiga pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih Perhitungan tahun anggaran sebelumnya silpa dari awal sebesar 150 Milyar Menjadi Rp.197.359.652.585. sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan LHP-BPK RI untuk mengeluarkan Pembiayaan tidak melalui perunahan.
Laporan pembahasan pendapat Fraksi -Fraksi dan saran serta pandangan terhadap rancangan peraturan Daerah tentang Perubahan belanja dan pendapatan Daerah Tahun 2022 melaporkan sebagai berikut :
Pertama, perubahan pendapatan Rp. 1.851.761.450.811 menjadi Rp. 2.600.838.359.647 atau bertambah sebesar Rp.209.076.901.536, kedua, perubahan Belanja mengalami perubahan sebelumnya sebesar Rp.2.090.663.279,7 menjadi Rp. 2.255.060.772.232 atau mengalami Peningkatan sebesar Rp. 164.043.566.255.
Pendapatan Daerah mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan Tahun anggaran sebelumnya atau silva dari awal sebesar 150 milyar Menjadi Rp. 197.359.650.585 mengalami perubahan Sebesar Rp. 3.131.240.000 untuk sisa lebih pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenan Mengalami perubahan menjadi Nol Rupiah.
Adapun uraian pembahasan Perubahan dan pendapatan belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 Yang telah disampaiakan oleh pemerintah Rokan Hilir terdapat beberapa pandangan umum dari Fraksi – Fraksi DPRD Rohil.
” Pada prinsipnya, 9 Fraksi telah sepakat menyetujui rancangan peraturan Daerah tentang perubahan anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir,” ujar Maston.
Bupati Rokan Hilir, dalam sambutanya mengucapkan Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rohil atas terselengaranya sidang paripurna ini untuk mengambil keputusan .
Berbagai dinamika yang terjadi selama proses Pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai -nilai Kebersamaan, serta penetapan perubahan anggaran pendapatan belanja Daerah tahun anggaran 2022 Sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
” Terima kasih dan apresiasi juga Saya sampaikan kepada seluruh perangkat Daerah terutama TAPD yang sudah bekerja ekstra siang dan malam, serta ikut melakukan pembahasan dengan rekan -rekan legislatif . Mudah -mudahan apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel demi tercapainya Visi mewujudkan kabupaten Rokan Hilir yang maju,” harap Bupati Afrizal Sintong.
(Hen)












