Penasihat Kapolri: Kasus Brigadir J Bahan Introspeksi Polri soal Satgassus

Jakarta

Penasihat Kapolri bidang Hukum, Chairul Huda, mengatakan Satgas Khusus (Satgassus) Polri semula dibentuk untuk memproses cepat kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Namun, akhirnya kewenangan Satgassus dianggap terlalu besar.

“(Satgassus) tujuannya untuk mempercepat kasus-kasus besar yang mendapat perhatian masyarakat. Tapi bisa dikatakan overpower sehingga kemudian disalahgunakan, misalnya seperti itu,” kata Chairul Huda dalam program Blak-blakan detikcom yang tayang Senin (15/8/2022).

Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo, dalang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, menjabat sebagai Kasatgas Khusus Polri sejak kepemimpinan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis hingga kemarin dibubarkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, terdapat puluhan polisi yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus Polri hingga belasan polisi dikurung di tempat khusus (patsus).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews