Penanggulangan Covid 19, DPRD dan Pemko Tanjungpinang Sepakat Anggarkan 31,4 M

0

Tanjungpinang, Tribunriau- DPRD bersama Pemerintah kota Tanjungpinang menganggarkan dana penanggulangan Covid-19 untuk Kota Tanjungpinang sekitar Rp 31,4 Miliar, Kamis (09/04/2020)

Dari hasil paparan yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, dana tersebut akan dibagi dalam beberapa bagian, diantaranya untuk penanganan kesehatan, ekonomi dan sosial.

“Kemudian untuk penetapan anggaran ini, tidak melebihi jangka waktu yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri, yaitu tidak lebih dari tanggal 9 bulan ini,” jelas Weni dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp 31,4 M tersebut sudah termasuk bagian dari anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri sebanyak Rp 750 juta. “Setelah melalui beberapa rapat sebelumnya, akhirnya kami telah sepakati bersama dengan DPRD dalam penganggaran dana penanggulangan Covid-19 ini sebesar Rp 31,4 miliar,” ujarnya.

Menurut Rahma, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 31,4 miliar ini, masih belum memungkinkan untuk mencukupi kebutuhan dalam menangani wabah Covid-19 saat ini.

“Saya rasa anggaran ini tidak cukup, karena ini kita kondisikan selama 3 bulan, tapi rencananya akan ada bantuan dari Provinsi yang mudah-mudahan nantinya dapat mencukupi,” pungkasnya.

Dari hasil rincian yang diperoleh dari pagu anggaran, diantaranya adalah berasal dari refocussing program kegiatan SKPD sebesar Rp 14.4 Miliar, pergeseran bansos ke belanja tidak terduga sebesar Rp 700 juta, pagu belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar, rasionalisasi perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp 14.6 miliar dan bantuan Keuangan Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 750 juta.

Sementara itu, untuk rincian dalam peruntukan anggaran tersebut yakni, untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 10.214.980.000, untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 2.000.000.000, untuk penyediaan Social Safety Net/Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 19.284.104.000. “Semoga bermanfaat untuk penanggulangan sosial Covid 19,” ujar Rahma.(Amri)