Tribun Riau- Anggota DPR RI melakukan rapat konsultasi dengan 16 Kementerian/lembaga tentang pemulihan pasca-gempa bumi di NTB, Senin (10/9/2018) lalu.
Adapun hasil kesimpulan dari rapat tersebut, dikutip dari Tweet @Kawan_FH Fahri Hamzah News, terdapat 5 point penting.
Pertama, DPR RI meminta pemerintah untuk mempertimbangkan revisi inpres No.5/2018, sehingga menjadi dasar hukum dalam penanganan bencana untuk seluruh daerah terdampak (Lombok dan Sumbawa). Serta untuk seluruh kementerian/lembaga digerakkan dalam pemulihan gempa Lombok-Sumbawa.
Kemudian, DPRD RI juga meminta penyederhanaan birokrasi penanganan bencana gempa Lombok-Sumbawa dengan kepemimpinan yang lebih solid, yang memastikan keterpaduan data, keterpaduan rencana penanganan dan keterpaduan dukungan pembiayaan penanganan dampak gempa.
Poin selanjutnya, meminta agar pemerintah memastikan alokasi pembiayaan pemulihan gempa Lombok-Sumbawa dengan memastikan program dan sumber pendanaannya. Hal ini untuk menghindari simpang siur alokasi biaya dalam jangka pendek sampai dengan jangka panjang.
Keempat, DPR meminta agar pemerintah meninjau kebijakan pembangunan hunian sementara (huntara) dan segala fasilitasnya untuk merespons musim hujan yang akan datang. Pemerintah dapat mengatur huntara menjadi rumah tumbuh yang pada waktunya menjadi permanen.
Terakhir, meminta agar dana bantuan stimulan segera ditransfer, sementara yang sudah ditransfer ke masyarakat dapat segera digunakan secara swakelola, sehingga tidak tersimpan lama di rekening, sehingga dapat menjadi modal masyarakat untuk membangun tempat tinggalnya. (red)










