Jakarta –
Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun @rakyatjelata_98. Pemilik akun, laki-laki berinisial AH ini ditangkap gegara posting video hoax.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus ini dilaporkan kepada pihaknya pada Senin (25/7). Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (27/7).
“Barang bukti yang disita penyidik dan sudah digelar adalah satu unit handphone milik tersangka, akun snack video @rakyatjelata_98 yang digunakan pelaku,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews










