Jakarta –
Seorang ibu rumah tangga inisial LAK (32) mengaku menjadi korban penipuan investasi online senilai Rp 1,2 miliar. Korban ditipu oleh seorang pria bernama Charle yang mengaku warga negara Hong Kong.
Penipuan itu berawal saat korban berkenalan dengan pelaku lewat Instagram pada November 2021. Korban lalu diperkenalkan pelaku dengan aplikasi investasi yang diklaim asal Hong Kong bernama Da Xin.
“Jadi kita tarik benang merahnya korban berkenalan di Instagram lalu diajak berinvestasi dengan aplikasi yang bernama Da Xin,” kata suami korban inisial DC saat dihubungi, Senin (30/5/2022).
Saat itu pelaku Charle mengaku sebagai warga negara Hong Kong. Dia mengaku sebagai seorang pengusaha kepada korban.
Saat transaksi awal pada 22 November 2021, korban mengirimkan uang Rp 5 juta kepada pelaku Charle. Saat itu pelaku mengirimkan keuntungan awal Rp 500 ribu.
Awal transaksi itu yang menuntun korban pada tindakan penipuan. Pelaku terus mengiming-imingi korban untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai modal investasi.
“Janji keuntungannya itu pasti menang, pasti untung. Spesifik berapa persennya tidak disampaikan. Cuman diajak ini investasi kalau investor ikut pasti mendapatkan keuntungan,” terang DC.
Sejak 22 November-8 Desember 2021 korban LAK mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku sebagai modal investasi. Total, kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
“Total uang yang dikirimkan itu menyentuh Rp 1 miliar 150 juta,” katanya.
Baca di halaman selanjutnya: korban diancam hingga dilecehkan.
Sumber: DetikNews










