Mahfud Usul Kewenangan Propam Polri Dipecah Agar Tak Abuse of Power

Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pihaknya merekomendasikan agar kewenangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dipecah. Menurutnya, kewenangan di divisi itu terbuka lebar terjadinya kesewenangan kekuasaan atau abuse of power.

“Kita rekomendasikan adanya perombakan struktural terbatas yaitu Divisi Propam itu supaya kewenangannya dipecah. Tak lagi menjadi seperti kekuatan tersendiri yang menakutkan dan menakutkan (bagi) orang di atasnya. Kemudian itu potensial abuse power, dan itu yang terjadi di kasus Sambo itu,” kata Mahfud dalam konferensi pers hasil survei Indikator Politik secara daring, Minggu (2/10/2022).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews