Jakarta –
Gubernur Papua Lukas Enembe memohon agar diberikan izin berobat ke luar negeri di tengah statusnya sebagai tersangka KPK. Namun, KPK memastikan bakal memberikan fasilitas berobat kepada Lukas dengan syarat jadi tahanan.
“Terkait izin sakit, disampaikan Gubernur dan yang bersangkutan akan keluar negeri. Karena, dengan pencekalan ini, ya, tentu kami berharap, sebetulnya kami bisa memfasilitasi bersangkutan. Tapi itu tadi, statusnya harus menjadi tahanan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Rabu (14/9/2022).
Selain itu, Alex juga menegaskan Lukas Enembe tak perlu khawatir dengan penahanan KPK. Bahkan, Alex menyebut bakal membantarkan status penahanan Lukas jika hal itu memang diperlukan.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews













