Mamberamo Tengah –
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kini ditetapkan jadi buronan KPK lantaran mangkir dan kabur. Lalu, bagaimana bisa Ricky kabur saat hendak dijemput KPK?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Ricky tengah dalam proses pemanggilan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam dugaan perkara korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah. Ricky diwajibkan hadir dalam pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Sebagaimana informasi yang kami terima, Kamis (14/7), Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap salah satu kepala daerah di wilayah Provinsi Papua yang telah ditetapkan sebagai Tersangka untuk hadir di gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











