Kembali Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap Polisi Diduga Pengedar dan Simpan 7 Paket Sabu 2,13 Gram

Bengkalis, Tribunriau – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.Z. (29), yang diketahui bekerja sebagai PPPK Satpol PP Kecamatan Bantan, ditangkap setelah terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan pengecekan urine yang dilakukan terhadap seluruh personel Kantor Camat Bantan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (16/04/26) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Dari hasil tes urine, ditemukan satu orang pegawai berinisial M.Z. yang dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” kata Kasat, Jumat (17/04/26).

Lebihlanjut dijelaskan AKP Tidar, menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di kediaman tersangka yang berada di Desa Muntai Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 7 paket diduga sabu dengan berat kotor total 2,13 gram yang disimpan di dalam lemari, tepatnya di bawah lipatan pakaian.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, kaca pyrex, korek api, serta gunting press yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial H, yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” kata Kasat.

Ditambahkan AKP Tidar, adapun peran tersangka dalam kasus ini adalah memiliki, menguasai, menyimpan, dan diduga menyalurkan narkotika jenis sabu tanpa hak atau melawan hukum.

“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Kasat.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya, untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparatur yang terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.