Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi UHF dan YW Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA, Tribunriau – kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan ke awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa, Selasa (7/11/2023) yaitu:

1. UHF selaku Kepala Divisi pengadaan pangan lainnya pada Bulog.

2. YW selaku ketua Tim pengembangan kawasan tebu dan pemanis lainnya direktorat jenderal perkebunan pada kementrian pertanian RI.

Saksi UHF dan Saksi YW diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2023, ujar kapuspenkum. ( Hen)