Hukrim kejaksaan Agung Memeriksa Saksi A dan AH Terkait Perkara PT Sigma Cipta...

kejaksaan Agung Memeriksa Saksi A dan AH Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

BERBAGI

JAKARTA,Tribunriau – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang Terkait Dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun Tahun 2017 sampai Dengan 2018.

Demikian Disampaikan kepala pusat penerangan Hukum Dr.ketut sumedana, selasa (21/11/2023), kedua saksi diperiksa yaitu :

1. A selaku meneger Marketing PT Kabelindo Murni Tbk.

2. AH selaku Direktur keuangan PT Visiland Dharma Sarana.

Adapun kedua orang saksi Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek Fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 sampai Dengan 2018.

Pemeriksaan saksi Dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas ketut sumedana. (Hen).