Jakarta –
Sidang etik tentang dugaan pelanggaran kode etik Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur. Lili pun menerima putusan majelis etik.
“Demikian telah sudah saya sampaikan, sudah saya bacakan penetapan tentang sidang kode etik dan kode perilaku yang diduga dilakukan oleh Saudara terperiksa. Ada ada yang mau disampaikan?” tanya Ketua Majelis Etik Tumpak H Panggabean dalam sidang etik, Senin (11/7/2022).
Lili pun menyatakan menerima putusan majelis. Lili juga mengucapkan terima kasih.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












