Mimika –
Polisi menangkap 5 karyawan yang bekerja di area tambang Mile 74 milik PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua usai mencuri konsentrat emas. Pencurian ini terungkap setelah istri salah satu pelaku pamer harta kekayaan.
Dilansir detikSulsel, para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial RS, A, DW, PKP, dan A. Kelimanya ditangkap berdasarkan laporan PT Freeport Indonesia kepada polisi 19 Februari 2022 lalu.
“Untuk awal kita sudah tetapkan 5 tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar yang diminta keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Dia mengaku, aksi pencurian konsentrat emas sudah dilakukan setahun terakhir. Kasusnya pun terungkap ketika istri salah satu tersangka pamer harta lewat akun aplikasi TikTok.
“Awal mula ketahuan dari TikTok, dari salah pelaku ini istrinya mengunggah melalui aplikasi TikTok bahwa memiliki rumah, kendaraan, dan harta benda di salah satu di kota kelahirannya di Jawa,” urai dia.
Unggahannya itupun menimbulkan kecurigaan dari mantan pekerja di area tambang yang juga kenalan istri salah satu pelaku. Prasangka itu setelah melihat kekayaan yang di-posting istri pelaku.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)
Sumber: DetikNews











