Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal usulan Indonesia Police Watch (IPW) untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai insiden baku tembak Brigadir J dengan Bharada E. Sigit menyatakan pihaknya tak akan terburu-buru terkait usulan tersebut.
“Tentunya kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Dalam hal ini, Sigit telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Rekomendasi tim khusus itu nantinya akan jadi dasar Sigit mengambil kebijakan.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












