Ini Jawaban Mahfud MD Terkait Pernyataan Ridwan Kamil

0

Tribunriau- Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) menyatakan Mahfud MD harus bertanggung jawab atas kekisruhan kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Lantas, bagaimanakah sikap dan komentar yang diberikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan tersebut?

Dalam tweet akun resminya, Mahfud tidak menampik bahwa itu adalah tanggung jawabnya, beliau juga menegaskan bahwa dirinyalah yang mengumumkan HRS diizinkan pulang.

Bahkan, lanjut Mahfud MD, ia juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput dengan catatan tidak boleh melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” tulis Mahfud sembari melampirkan salah satu berita tentang pernyataan RK, Rabu (16/12).

Dalam twit lanjutannya, Mahfud membatasi diskresi tersebut hanya dalam waktu penjemputan, pengamanan dan pengantaran dari bandara ke Petamburan, bukan untuk hari-hari berikutnya.

“Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan,” jelas Mahfud dalam twit berikutnya.

Sebelumnya, dikutip dari Detik, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. Menurut dia, Menko Polhukam Mahfud Md pun harus bertanggung jawab.

“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

Penulis: Iskandar Zulkarnain