Jakarta –
KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi yang diajukan oleh Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. KPK menduga Sudrajad Dimyati tak cuma menerima suap dari perkara itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penahan Sudrajad Dimyati pada Jumat (23/9/2022). Alexander awalnya ditanya soal apakah ada dugaan suap terkait perkara lain yang diduga melibatkan Sudrajad.
“Jadi dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dan juga bukti elektronik maupun dari hasil apa, pemeriksaan sementara. Diduga, tidak hanya terkait dengan perkara yang kami sampaikan saat ini,” ujar Alexander.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











