ROKAN HULU,Tribun Riau- Hingga kini, praktik perjudian jenis toto gelap (togel) masih marak di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Dalam dua hari operasi, Kepolisian di jajaran Polres Rohul berhasil menangkap 2 pria dari dua lokasi berbeda, dan keduanya terindikasi sebagai juru tulis (Jurtul) Togel.
Tertangkapnya dua pria diduga sebagai Jurtul Togel dibenarkan Kapolres Rohul M. Hasyim Risahondua, SIK, M.Si, melalui Paur Humas Polres Ipda Nanang Pujiono, SH, Selasa (16/10/2018).
Pria pertama yang diamankan, berinisial AS (32), ditangkap anggota Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul dekat rumahnya di Dusun Sei Talas Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara Jumat (12/10/2018) sekitar pukul 22.30 Wib.
Dari AS, polisi menyita 1 handphone Nokia berisikan pesanan nomor Togel, uang hasil pasangan nomor Togel Rp531 ribu juga 1 buku tulis berisikan rekapan nomor Togel.
“Juga ikut disita kupon pemasangan nomor Togel dengan tulisan Mul,” sebut Ipda Nanang yang juga mengakui terlapor AS kini sudah diamankan di Mapolres Rohul.
Lalu, sehari kemudian, persisnya Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 17.00 Wib, giliran anggota Polsek Tambusai Utara menangkap RS. Pria yang berdomisili di KM 09 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara ditangkap polisi setempat saat berada di warung milik Nomo di KM 39 Dusun Jadi Makmur Desa Mahato.
Saat penangkapan RS, polisi menyita 1 handphone Nokia biru, 1 blok kupon berisikan nomor judi, 3 buku notes kosong, 1 buku mimpi, 1 lembar potongan kertas berisikan nomor judi, 2 lembar kertas putih bertuliskan nomor judi keluar, 1 lembar kertas merk Mongkey berisikan nomor judi.
”Juga ikut diamankan uang yang diduga hasil penjualan nomor judi Rp110 ribu,” ucap Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono (mad)












