Curi Mobil Bos Sendiri, Pria di Bogor Ditangkap Polisi

0

Bogor

MDR (25), pria asa Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi karena berkomplot dengan teman-temannya mencuri mobil milik Reza yang tak lain bosnya sendiri. Reza ditangkap bersama rekan-rekannya 4 jam setelah beraksi.

“Telah diamankan 4 pelaku pencurian berinisial MDR (25), RO (26), H (22) dan ATP (33). Mereka berkomplot mencuri mobil Toyota Rush milik bos salah satu pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022) malam.

Siswo menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu (8/5). Saat kejadian mobil berada di dalam garasi rumah korban yang berlokasi di Griya Soka, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Dalam aksinya, MDR terlebih dahulu mencuri kunci cadangan milik bosnya pada Januari lalu.

“Jadi salah satu tersangka yakni MDR ini merupakan karyawan dari korban di tempat ia bekerja. Yang mana pada sekitar bulan Januari dirinya mengambil kunci serep Mobil Toyota Rush di laci rumah korban,” terang Siswo.

Tak lama kemudian, atau sekitar 4 jam setelah kejadian pencurian, keempat pelaku langsung ditangkap. Saat ini, para pelaku masih di Satreskrim Polres Bogor untuk dimintai keterangan.

“Para pelaku kita amankan, kemudian kendaraan milik korban yang disembunyikan pelaku di parkiran Plaza Amsterdam juga sudah kita amankan. Para pelaku sekarang masih pendalaman,” kata Siswo.

Karena perbuatannya keempat pelaku ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.

(lir/lir)

Sumber: DetikNews